Wednesday, April 27, 2016

Masa Penahanan Jessica Diperpanjang

Masa Penahanan Jessica  Diperpanjang

Memang Goal - Masa Penahanan Jessica  Diperpanjang lagi, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27) batal menghirup udara bebas. Batas masa penahana Jessica Kumala Wongso yang akan habis pada Kamis (28/4) besok. Polisi pun kembali meminta perpanjangan masa penahanan Jessica ke pengadilan. "Besok tanggal 28 habis perpanjangan pertama. Kemudian kami perpanjang lagu untuk 30 hari ke depan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Rabu (27/4/2016).

Dengan masa penahanan Jessica diperpanjang untuk 30 hari lagi, maka total masa penahanan 120 hari akan habis pada 28 Mei mendatang. Dengan demikian, maju tidaknya kasus itu ke pengadilan, akan ditentukan dalam tempo 30 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan, karena berkas perkara masih di kumpulan dan diteliti oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas tersebut dilimpahkan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (22/4) lalu.

Berkas setebal 49 Cm itu sendiri telah dua kali di-P19 oleh Kejaksaan Tinggi DKI. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih meneliti berkas tersebut untuk kemudian apakah layak atau tidak nya diajukan ke pengadilan. Pihak kepolisian sendiri merasa sangat optimis berkas Jessica itu akan di-P21. Sebab, polisi telah memiliki  beberapa bukti-bukti  yang kuat dan keterangan saksi, sesuai dengan apa yang menjadi petunjuk dari  pihak kejaksaan. Masa penahanan Jessica  diperpanjang hingga 28 Mei mendatang.
Situs Website Resmi Agen Bola Online - Agen Bola Online






0 comments:

Post a Comment